Khazanah Islam Zidan_ku

Artikel Dunia Islam

Diperbolehkan Menggunjing Siapa pun Dalam 5 Hal?? Berikut,,,

Diperbolehkan Menggunjing Dalam 5 Hal ...

Diperbolehkan Menggunjing Dalam 5 Hal ...


Alhamdulillahirabbil’alamin segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang melimpahkan segenap nikmatnya di dunia sehingga admin Khazanah Islam Zidan_ku dapat kembali memposting artikel-artikel mengenai khazanah keislaman.

Ketahuilah bahwa menggunjing itu hanya dimurahkan dalam lima hal :
1.     Orang yang teraniaya boleh menyebut penganiayaan orang yang berbuat dzalim di hadapan sulthan (qadhi) agar sulthan menolak penganiayaannya.
Adapun kepada selain sulthan (qadhi) tidak diperbolehkan.
2.     Bagi orang yang meminta fatwa, apabila dia memerlukan untuk menyebut suatu keburukan. Isteri Abu Sufyan telah mengatakan hal seperti itu ketika dia datang menghadap nabi Muhammad SAW untuk memohon fatwa: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang tidak memberikan kepadaku apa yang dapat mencukupiku.”
3.     Memperingatkan orang islam dari kejahatannya apabila telah diketahui benar-benar.
4.     Kalau orang itu memang dikenal dengan sebutan demikian. Seperti A’masy (orang yang matanya menciut dan mengalir air matanya, rembes Jawa) A’raj (Si pincang). Tetapi berpindah dari sebutan itu adalah lebih baik.
5.     Kalau orang itu telah berterus terang dengan cacat atau perbuatan jahatnya itu dan tidak membencinya. Seperti orang yang berlagak perempuan.

Para ulama’ berkata: “Barang siapa yang menyingkap rasa malu dari orang seperti itu bukanlah termasuk ghibah.” (Demikian dalam kitab Zubdatul Waa’idhiin








Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Diperbolehkan Menggunjing Siapa pun Dalam 5 Hal?? Berikut,,,"

Terima Kasih Sudah Berkomentar