Diperbolehkan Menggunjing Dalam 5 Hal ...
Alhamdulillahirabbil’alamin segala puji bagi
Allah Tuhan semesta alam yang melimpahkan segenap nikmatnya di dunia sehingga
admin Khazanah Islam Zidan_ku dapat kembali memposting artikel-artikel mengenai
khazanah keislaman.
Ketahuilah bahwa menggunjing itu hanya
dimurahkan dalam lima hal :
1. Orang yang
teraniaya boleh menyebut penganiayaan orang yang berbuat dzalim di hadapan
sulthan (qadhi) agar sulthan menolak penganiayaannya.
Adapun kepada selain sulthan (qadhi) tidak
diperbolehkan.
2. Bagi orang yang
meminta fatwa, apabila dia memerlukan untuk menyebut suatu keburukan. Isteri Abu Sufyan telah mengatakan hal seperti itu ketika dia datang menghadap nabi
Muhammad SAW untuk memohon fatwa: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah
seorang laki-laki yang tidak memberikan kepadaku apa yang dapat mencukupiku.”
3. Memperingatkan orang
islam dari kejahatannya apabila telah diketahui benar-benar.
4. Kalau orang itu
memang dikenal dengan sebutan demikian. Seperti A’masy (orang yang
matanya menciut dan mengalir air matanya, rembes Jawa) A’raj (Si
pincang). Tetapi berpindah dari sebutan itu adalah lebih baik.
5. Kalau orang itu
telah berterus terang dengan cacat atau perbuatan jahatnya itu dan tidak
membencinya. Seperti orang yang berlagak perempuan.
Para ulama’ berkata: “Barang siapa yang
menyingkap rasa malu dari orang seperti itu bukanlah termasuk ghibah.”
(Demikian dalam kitab Zubdatul Waa’idhiin)
***Baca Juga: 10 Golongan Yang Tidak Diterima Shalatnya. Apakah Kita Termasuk Di Dalamnya?? Na'udzubuillah
0 Komentar untuk "Diperbolehkan Menggunjing Siapa pun Dalam 5 Hal?? Berikut,,,"