Sebelum Khalifah Ali bin Abi Thalib
memerangi kaum Khawarij di Nahrawan, Ibnu Abbas meninggalkan barisan tentara
Ali dan pergi untuk berdebat dengan kaum Khawarij dengan hujah.
Ia mendatangi mereka dengan
mengenakan baju yang sangat indah. Melihat Ibnu Abbas mengenakan baju yang
sangat indah, kaum Khawarij dengan nada mencela bertanya: “Baju apa ini, kok
indah sekali?”
Ibnu Abbas menjawab: “Apa yang kalian
tidak setuju, sungguh aku telah melihat Rasulullah mengenakan pakaian yang
sangat indah.” Lalu Ibnu Abbas membacakan ayat:
" Ù‚ُÙ„ْ
Ù…َÙ†ْ ØَرَّÙ…َ زِÙŠْÙ†َØ©َ اللهِ الَّتِÙŠْ Ø£َØ®ْرَجَ Ù„ِعِبَادِÙ‡ِ".
Katakanlah: "Siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk
hamba-hamba-Nya.” (QS al-A’raf : 32).
Ibnu Abbas bertanya kepada mereka:
“Apa yang kalian benci dari Khalifah Ali?”
Mereka menjawab: “Kami membenci tiga
hal.
Pertama, ia telah menyerahkan
keputusan hukum dalam agama ALLOH kepada seorang manusia. Apa peran seorang
manusia dalam hukum ALLOH?
Kedua, ia telah melakukan peperangan,
tetapi tidak mau menjadikan musuhnya sebagai tawanan dan tidak mengambil harta
mereka sebagai rampasan perang. Apabila memang halal memerangi mereka, berarti
halal menjadikan mereka tawanan. Apabila tidak halal menawan mereka, berarti
tidak halal memerangi mereka.
Ketiga, ia telah menghapus gelarnya
sebagai Amirul Mu’minin (pemimpin kaum beriman) dalam perjanjiannya dengan
Muawiyah. Kalau ia bukan Amirul Mukminin, berarti ia Amirul Musyrikin (pemimpin
kaum Musyrik).”
Ibnu Abbas berkata: “Apabila aku
menjelaskan tindakan Ali berdasarkan Kitab ALLOH dan Sunnah Rasul-Nya, apakah
kalian akan mencabut sikap kalian?”
Mereka menjawab: “Pasti kami mencabut
sikap kami.”
Bersambung (part 2)
Bersambung (part 2)
****Baca Juga: Larangan Baca Al-Qur'an di Kubur: "Tuduhan PALSU Wahabi". Bukti Kebohongan Wahabi Larang Baca Al-....
2 Komentar untuk "KH. Maimun Zubair: "KEKUATAN ILMU MELEBIHI SENJATA..." (Part 1)"
kejutan ilmu memberi senjata part 2 ndak ada?
ada itu mba, di tulisan yang paling bawah. Bersambung (part 2). Tinggal klik aja